MAKALAH
SEJARAH DAN PERADABAN DI KAMPUNG NAGA
Diajukan untuk memenuhi tugas
Ilmu Sejarah
PENYUSUN :
ADI SIFA
KURNIA JAYA
NIZAR SAHNAZ
JAJANG NURODIN
TAUPIK HIDAYAT
SITI MARYAM
AAN SUBHANUDIN
RAHMAT HIDAYAT
DOSEN
PEMBIMBING :
Drs. Iyep Hidayat, M.A
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
- STKIP “PANCA SAKTI”
- STKIP “PANCA SAKTI”
TAHUN 2014
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan
Yang Maha Esa yang menjadikan bumi beserta isinya dengan begitu sempurna diserta
hidayah – Nya, sehingga Penulis dapat menyelesaikan dengan mempersembahkan
sebuah makalah yang berjudul “ SEJARAH
DAN PERADABAN DI KAMPUNG NAGA ” untuk
memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sejarah.
Ucapan terima kasih dan rasa hormat
Penulis kepada semua pihak yang telah membantu Penulis dalam menyelesaikan
penyusunan makalah ini.Akhir kata, Penulis sampaikan bahwa tiada makalah yang
sempurna tanpa uluran tangan pemerhatinya.
Oleh karena itu, kritik serta saran
sangat Penulis harapkan dari pembaca sekalian yang bersifat membangun, agar
demi lebih baiknya kinerja kami yang akan mendatang. Semoga makalah ini dapat
memberikan tambahan ilmu pengetahuan dan informasi yang bermanfaat bagi semua
pihak.
Garut, Oktober 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................... 1
1.1 Latar
Belakang............................................................................... 1
1.2 Maksud dan
tujua............................................................................ 2
1.3 Perumusan masalah......................................................................... 2
BAB II TINJAUAN PUSTAKA................................................................ 3
2.1
Sejarah Kampung Naga ................................................................ 3
2.2
Letak Geografis............................................................................. 3
BAB III PEMBAHASAN.......................................................................... 3
3.1
Peralatan Hidup Masyarakat
Kampung Naga .............................. 3
3.2
Sistem Perekonomian
Masyarakat Kampung Naga....................... 3
3.3
Sistem Kemasyarakatan................................................................. 3
3.4
Sistem Bahasa................................................................................ 3
3.5
Sistem Pendidikan ( Ilmu
Pengetahuan ) ...................................... 3
3.6
Sistem Kepercayaan ( Religi
) ....................................................... 3
3.7
Kesenian........................................................................................ 3
3.8
Sistem Bangunan /Arsitek............................................................. 3
3.9
Sistem Politik................................................................................. 3
3.10
Sistem Hukum............................................................................... 3
BAB IV PENUTUP.................................................................................... 9
3.1 Kesimpulan..................................................................................... 9
3.2 Saran............................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Kampung Naga merupakan suatu
perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat dalam
memegang adat istiadat peninggalan leluhurnya, dalam hal ini adalah adat Sunda. Seperti permukiman Badui, Kampung Naga menjadi objek kajian antropologi mengenai kehidupan masyarakat pedesaan Sunda pada
masa peralihan dari pengaruh Hindu menuju pengaruh Islam di Jawa Barat. Kampung
Naga juga merupakan salah satu dari kampung yang masih memegang tradisi dan
adat istiadat leluhur, namun bisa hidup berdampingan dengan kehidupan
masyarakat lain yang lebih modern. Kampung Naga memang memiliki keunikan
tersendiri. Melihat dari dekat kehidupan sederhana dan bersahaja yang masih
tetap lestari di tengah peradaban modern.
B. MAKSUD DAN
TUJUAN
Maksud
dan tujuan dibuatnya makalah ini adalah sebagai berikut :
- Untuk mengetahui kehidupan masyarakat di Kampung Naga.
- Mengetahui corak kebudayaan, kepercayaan, hukum, politik, bahasa, perekonomian dan kemasyarakatan di Kampung Naga.
C.
PERUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang di atas penulis
bertolak dari merumuskan masalah sebagai berikut :
- Bagaimana sistem kemasyarakatan di Kampung Naga ?
- Bagaimana sistem kepercayaan ( religi ) yang di anut oleh masyarakat Kampung Naga ?
- Seperti apa peralatan hidup masyarakat Kampung Naga ?
- Bagaimana sistem perekonomian masyarakat Kampung Naga ?
- Bagaimana sistem pendidikan masyarakat Kampung Naga ?
- Bagaimana sistem hukum, politik, serta bahasa yang digunakan oleh masyarakat Kampung Naga ?
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Sejarah Kampung Naga
Sejenak
mungkin terlintas dalam pikiran kita, barangkali ketika mendengar nama Kampung
Naga. Ternyata bentuk asli dari kampung tersebut sangat berbeda dengan namanya,
dan gambaran kita tentang hal-hal yang berbau naga, karena tak satupun naga
yang berada di sana. Nama Kampung Naga tu sendiri ternyata merupakan suatu
singkatan kata dari Kampung diNa Gawir ( red. bahasa sunda ) yang
artinya adalah merupakan kampung yang berada di lembah yang subur. Kampung Naga
adalah sebuah kampung kecil, yang para penduduknya patuh dan menjaga
tradisi yang ada, hal inilah yang membuat kampung ini unik dan berbeda dengan
yang lain. Tak salah jika kampung ini menjadi salah satu warisan budaya Bangsa
Indonesia yang patut dilestarikan.
Nenek moyang
Kampung Naga Sendiri konon adalah Eyang Singaparna yang makamnya sendiri
terletak di sebuah hutan di sebelah barat Kampung Naga. Yang membuat Kampung
Naga ini unik adalah karena penduduk ini seperti tidak terpengaruh dengan
modernitas dan masih tetap memegang teguh adat istiadat yang secara turun
temurun. Kepatuhan warga Sanaga ( red. Warga asli kampung Naga ) dalam
mempertahankan upacara – upacara adat, termasuk juga pola hidup mereka yang
tetap selaras dengan adapt leluhurnya seperti dalam hal religi da upacara, mata
pencaharian, pengetahuan, kesenian, bahasa dan tata cara leluhurnya.
Masyarakat
Kampung Naga memilki tempat-tempat larangan yaitu : 2 hutan larangan, sebelah
Timur dan Barat, tempat ini tidak boleh dimasuki oleh seorangpun kecuali pada
waktu upacara atau berziarah. Ada satu buah bangunan yang dianggap keramat
yaitu “Bumi Ageung” yaitu tempat pelaksanaan rutinitas upacara adat, tempat ini
tidak boleh dimasuki kecuali oleh Ketua Adat atau Kuncen.
Hari yang diagungkan masyarakat
Kampung Naga diantaranya hari Selasa, Rabu dan Sabtu.Pada hari itu masyarakat
dilarang untuk menceritakan asal usul atau sejarah mengenai Kampung Naga
dan pada bulan Syafar tidak boleh melaksanakan upacara adat atau
berziarah. Dalam pembangunan rumah-rumah diatur sedemikian rupa yaitu dengan membujur
Timur Barat menghadap ke Selatan, setiap rumah harus saling berhadapan untuk
menjaga kerukunan antar warga. Praktek pembangunannya pun mempunyai wawasan
lingkungan yang futuristik, baik secara fisik, sosial, ekonomi maupun budaya.
B.
Letak Geografis
Kampung Naga secara administratife
berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya,
Provinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Naga tidak jauh dari jalan raya yang
menghubungkan kota Garut dengan kota Tasikmalaya. Kampung ini berada di lembah
yang subur, dengan batas wilayah, di sebelah barat Kampung Naga dibatasi oleh
hutan keramat karena di hutan tersebut terdapat makam leluhur masyarakat
Kampung Naga. Di sebelah selatan dibatasi oleh sawah-sawah penduduk, dan di
sebelah utara dan timur dibatasi oleh sungai Ciwulan yang bermata air dari
Gunung Cikuray.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Peralatan Hidup Masyarakat Kampung Naga
Masyarakat
Kampung Naga merupakan masyarakat yang masih menggunakan peralatan ataupun
perlengakpan hidup yang sederhana, non teknologi yang kesemua bahannya tersedia
di alam. Seperti untuk memasak, masyarakat Sanaga menggunakan tungku dengan
bahan bakar menggunakan kayu bakar dan untuk membajak sawah mereka tidak
menggunkan traktor melainkan menggunakan cangkul. Dan masih banyak hal lainnya,
yang pasti masayarakat Sanaga tidak menggunakan peralatan canggih berteknologi
tinggi, dan kampung mereka pun tidak ada listrik.
B.
Sistem Perekonomian Masyarakat Kampung Naga
Dalam sistem perekonomian kami
fokuskan kepada mata pencaharian dimana mata pencaharian warga Kampung Naga
bermacam-macam mulai dari pokok yaitu bertani, menanam padi sedangkan mata
pencaharian sampingannya adalah membuat kerajinan, beternak dan berdagang.
C.
Sistem Kemasyarakatan
Kemasyarakatan di Kampung Naga masih
sangat lekat dengan budaya gotong royong, hormat menghormati, dan mengutamakan
kepentingan golongan diatas kepentingan pribadi.
Lebih jauh menilik pola hidup dan
kepemimpinan Kampung Naga, kita akan mendapatkan dua pemimpin dengan tugasnya
masing –masing yaitu pemerintahan desa dan pemimpin adat atau yang oleh
masyarakat Kampung Naga disebut Kuncen. Peran keduanya saling bersinergi satu
sama lain untuk tujuan keharmonisan warga Sanaga. Sang Kuncen yang meski begitu
berkuasa dalam hal adapt istiadat jika berhubungan dengan system pemerintahan
desa maka harus taat dan patuh pada RT atau RW, begitupun sebaliknya RT atau RW
haruslah taat pada sang Kuncen apabila berurusan dengan adapt istiadat dan
kehidupan rohani penduduk Kampung Naga.
1. Lembaga
Pemerintahan
Sistem kemasyarakatan disini lebih
terfokus kepada sistem atau lembaga-lembaga pemerintahan yang ada di Kampung
Naga. Ada dua lembaga yaitu :
- Lembaga Pemerintahan
- RT
- RK / RW
- Kudus ( Kepala Dusun )
2. Lembaga Adat
- Kuncen dijabat oleh Bapak Ade Suherlin yang bertugas sebagai pemangku adat dan memimpin upacara adat dalam berziarah.
- Punduh dijabat oleh Bapak Ma’mun
- Lebe dijabat oleh Bapak Ateng yang bertugas mengurusi jenazah dari awal sampai akhir sesuai dengan syariat Islam.
D.
Sistem Bahasa
Dalam berkomunikasi warga Kampung
Naga mayoritas menggunakan bahasa Sunda Asli, hanya sebagian orang dalam arti
yang duduk di pemerintahan. Adapula yang bisa berbahasa Indonesia itupun hanya
digunakan apabila bercakap – cakap dengan wisatawan dari luar jawa barat.
E.
Sistem Pendidikan ( Ilmu Pengetahuan )
Tingkat Pendidikan masyarakat
Kampung Naga mayoritas hanya mencapai jenjang pendidikan sekolah dasar, tapi
adapula yang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi itupun hanya
minoritas. Kebanyakan pola pikirnya masih pendek sehingga mereka pikir bahwa
buat apa sekolah tinggi-tinggi kalau akhirnya pulang kampung juga. Dari
anggapan tersebut orang tua menganggap lebih baik belajar dari pengalaman dan
dari alam atau kumpulan-kumpulan yang biasa dilakukan di mesjid atau aula.
F.
Sistem Kepercayaan ( Religi )
Penduduk Kampung Naga Mengaku
mayoritas adalah pemeluk agama islam, akan tetapi sebagaimana masyarakat adat
lainnya mereka juga sangat taat memegang adat-istiadat dan kepercayaan nenek
moyangnya.
Menurut kepercayaan masyarakat
Kampung Naga, dengan menjalankan adat-istiadat warisan nenek moyang berarti
menghormati para leluhur atau karuhun. Segala sesuatu yang datangnya bukan dari
ajaran karuhun Kampung Naga, dan sesuatu yang tidak dilakukan karuhunnya
dianggap sesuatu yang tabu. Apabila hal-hal tersebut dilakukan oleh masyarakat
Kampung Naga berarti melanggar adat, tidak menghormati karuhun, hal ini
pasti akan menimbulkan malapetaka
Masyarakat Sanaga pun masih mempercayai
akan takhayul mengenai adannya makhluk gaib yang mengisi tempat – tempat
tertentu yang dianggap angker.
Kepercayaan
masyarakat Kampung Naga kepada mahluk halus masih dipegang kuat. Percaya adanya
jurig cai, yaitu mahluk halus yang menempati air atau sungai terutama
bagian sungai yang dalam (“leuwi”). Kemudian “ririwa” yaitu
mahluk halus yang senang mengganggu atau menakut-nakuti manusia pada malam
hari, ada pula yang disebut “kunti anak” yaitu mahluk halus yang berasal
dari perempuan hamil yang meninggal dunia, ia suka mengganggu wanita yang
sedang atau akan melahirkan. Sedangkan tempat-tempat yang dijadikan tempat
tinggal mahluk halus tersebut oleh masyarakat Kampung Naga disebut sebagai
tempat yang angker atau sanget. Demikian juga tempat-tempat seperti
makam Sembah Eyang Singaparna, Bumi ageung dan masjid merupakan
tempat yang dipandang suci bagi masyarakat Kampung Naga.
Adapun upacara – upacara adat yang
dilakukan oleh masyarakat Sanaga yang bertepatan dengan hari besar Islam yaitu
:
- Bulan Muharam untuk menyambut datangnya Tahun Baru Hijriah
- Bulan Maulud untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW
- Bulan Jumadil Akhir untuk memperingati pertengahan bulan Hijriah
- Bulan Nisfu Sya’ban untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan
- Bulan Syawal untuk menyambut datangnya Idul Fitri
- Bulan Zulhijah untuk menyambut datangnya Idul Adha
G.
Kesenian
Di bidang kesenian masyarakat
Kampung Naga mempunyai pantangan atau tabu mengadakan pertunjukan jenis
kesenian dari luar Kampung Naga seperti wayang golek, dangdut, pencak silat,
dan kesenian yang lain yang mempergunakan waditra goong. Sedangkan kesenian yang
merupakan warisan leluhur masyarakat Kampung Naga adalah terbangan, angklung,
beluk, dan rengkong. Kesenian beluk kini sudah jarang dilakukan, sedangkan
kesenian rengkong sudah tidak dikenal lagi terutama oleh kalangan generasi
muda. Namun bagi masyarakat Kampung Naga yang hendak menonton kesenian wayang, pencak silat, dan sebagainya diperbolehkan kesenian tersebut dipertunjukan
di luar wilayah Kampung Naga.
Terdapat tiga pasangan kesenian di
Kampung Naga diantaranya :
- Terebang Gembrung yang dimainkan oleh dua orang sampai tidak terbatas biasanya ini dilaksanakan pada waktu Takbiran Idul Fitri dan Idul Adha serta kemerdekaan RI. Alat ini terbuat dari kayu.
- Terebang Sejat, dimainkan oleh 6 orang dan dilaksanakan pada waktu upacara pernikahan atau khitanan massal.
- Angklung, dimainkan oleh 15 orang dan dilaksanakan pada waktu khitanan massal
H.
Sistem Bangunan /Arsitek
Bangunan-bangunan yang ada di
Kampung Naga berbentuk segitiga semuanya beratap ijuk, dan menghadap ke arah
kiblat, terdapat kurang lebih 113 bangunan dalam area 1,5 ha yang terdiri dari
110 rumah warga dan 1 tempat ibadah, selain itu juga terdapat balai pertemuan
dan lumbung padi (Leuit) dan Bumi Ageung yang kesemua bahan bangunannya
menggunakan bilik-bilik, kayu-kayu, dan lain-lain. Tidak menggunakan semen atau
pasir. Semua bentuk, ukuran, alat dan bahan bangunan semuanya sama hal ini
menunjukkan adanya keseimbangan dan keselarasan yang ada di daerah tersebut.
Bentuk rumah masyarakat Kampung Naga
harus panggung, bahan rumah dari bambu dan kayu. Atap rumah harus dari daun
nipah, ijuk, atau alang-alang, lantai rumah harus terbuat dari bambu atau papan
kayu. Rumah harus menghadap kesebelah utara atau ke sebelah selatan dengan
memanjang kearah Barat-Timur. Dinding rumah dari bilik atau anyaman bambu
dengan anyaman sasag. Rumah tidak boleh dicat, kecuali dikapur atau dimeni.
Bahan rumah tidak boleh menggunakan tembok, walaupun mampu membuat rumah tembok
atau gedung (gedong).
Rumah tidak boleh dilengkapi dengan
perabotan, misalnya kursi, meja, dan tempat tidur. Rumah tidak boleh mempunyai
daun pintu di dua arah berlawanan. Karena menurut anggapan masyarakat Kampung
Naga, rizki yang masuk kedalam rumah melaui pintu depan tidak akan keluar
melalui pintu belakang. Untuk itu dalam memasang daun pintu, mereka selalu
menghindari memasang daun pintu yang sejajar dalam satu garis lurus.
I.
Sistem Politik
Dalam sistem politik di tekankan
pada penyelesaian masalah di pimpin oleh ketua adat yaitu dengan cara
bermusyawarah untuk mufakat dimana hasi yang diperoleh adalah merupakan hasil
mufakat yang demokratis dan terbuka.
J.
Sistem Hukum
Seperti kebanyakan kampung adat
lainnya, masyarakat Sanaga juga memiliki aturan hukum sendiri yang tak
tertulis namun masyarakat sangat patuh akan keberadaan aturan tersebut. Kampung
Naga memang memiliki Larangan namun tidak memiliki banyak aturan. Prinsip yang
mereka anut adalah Larangan, Wasiat dan Akibat.
Sistem
hukum di kampung Naga hanya berlandaskan kepada kata pamali, yakni
sesuatu ketentuan yang telah di tentukan oleh nenek moyang Kampung Naga yang
tidak boleh di langgar. Sanksi untuk pelanggaran yang dilakukan tidaklah jelas,
mungkin hanyalah berupa teguran, karena masyarakat Sanaga memegang prinsip
bahwa siapa yang melakukan pelanggaran maka dia sendiri yang akan menerima
akibatnya.
Tabu,
pantangan atau pamali bagi masyarakat Kampung Naga masih dilaksanakan dengan
patuh khususnya dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkenaan dengan
aktivitas kehidupannya.pantangan atau pamali merupakan ketentuan hukum yang
tidak tertulis yang mereka junjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap orang.
Misalnya tata cara membangun dan bentuk rumah, letak, arah rumah,pakaian
upacara, kesenian, dan sebagainya.
BAB IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan di atas dapat
di simpulkan bahwa ternyata keberadaan Kampung Naga selain menarik karena
keunikan kebudayaan masyarakatnya, namun juga ternyata dapat menjadi icon bagi
masyarakat Kampung Naga Khususnya dan bagi masyarakat Jawa Barat umumnya bahwa
primitifitas atau adat istiadat asli peninggalan nenek moyang itu harusnya bisa
menjadi treadceneter dan suatu kebanggan bagi kita yang mewarisinya karena bisa
menjadi daya tarik bagi turis lokal maupun dari luar negri untuk di adikan
bahan observasi.
B.
SARAN – SARAN
Demikianlah penulisan makalah kami,
apabila masih terdapat kesalahan atau kekurangan dalam pembahasan makalah kami
ini, terutamanya kami mohon maaf yang sebesar – besarnya dan kami juga harapkan
teguran yang sehat sekiranya dapat membangun dalam perbaikan pembuatan makalah
kami ini.
KATA BIJAK DARI
SEORANG KAKEK DAN NENEK
Ku damping hari
ini
dengan
kalimat
bismillah,
tak lupa bersyukur kepada yang maha kuasa .
Halnya
seperti
mendampingi
istri
tercinta
dari
bala
dan
duka.
Ku rentangkan
paying
ini
untuk
berteduh,
kuberpijak
diantara
bumi – bumi.
Tak
mengapa
rumah
dan
atapku
hanya
dari
reruntuh,
asal
saja
cukup
untuk
berteduh
diri.